Sussongko Disidang 22 Juni

Kasus Suap KPU

Sussongko Disidang 22 Juni

- detikNews
Rabu, 15 Jun 2005 18:01 WIB
Jakarta - Wasekjen KPU Sussongko Suhardjo akan duduk di meja hijau mulai Rabu (22/6/2005). Sussongko yang kini ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya itu adalah tersangka kasus suap KPU.Hal ini disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhibuddin kepada wartawan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jl. Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2005). Berkas Sussongko telah dikirimkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hari ini. Menurut Muhibuddin, majelis hakim untuk kasus Sussongko sudah ditetapkan. Sebagai ketua majelis hakim adalah Masyurdin Chaniago. Sedangkan anggotanya, Masruddin Chaniago, Dudu Duswara, I Made Indra Kusuma, dan Muhammad Linoh.Sebelumnya, berkas tersangka kasus suap kepada auditor BPK lainnya, Mulyana W Kusumah sudah diserahkan terlebih dulu ke Tipikor. Mulyana akan mulai disidang Kamis (16/6/2005) besok. (asy/)


Berita Terkait