"Adanya surat panggilan sebagai saksi kepada Wagub DKI Pak Sandiaga Uno yang surat itu pengantarnya ditujukan kepada gubernur dan panggilannya kepada Pak Sandiaga Uno," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/1/2018).
Pemeriksaan Sandi dijadwalkan pada Kamis (18/1) pukul 10.00 WIB besok. Polisi belum bisa mengkonfirmasi apakah Sandi bersedia menghadiri pemeriksaan itu atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus tersebut, Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan Andreas Tjahjadi sebagai tersangka. Adapun pemanggilan terhadap Sandi ini karena adanya keterangan dari Andreas.
"Tentunya kita kan sudah memberkas tersangka Andreas, di situ dari keterangan Andreas dia sebut ada nama Pak Sandiaga," lanjutnya.
Hanya, Argo tidak menjelaskan keterangan apa yang disampaikan Andreas berkaitan dengan Sandi ini. "Jadi itu yang harus kita periksa, akan kita mintai keterangan (dari Sandi)," imbuhnya.
Andreas sendiri ditahan polisi sejak 15 November 2017. Andreas ditahan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam jual-beli aset sebidang tanah senilai Rp 8 miliar di Curug, Tangerang, yang diklaim sebagai tanah milik rekan pelapor, Djoni Hidajat. Dalam laporan itu, selain Andreas, Sandiaga dilaporkan ke polisi. (mei/rvk)