Mereka menjalani tes kesehatan yang meliputi jasmani, rohani serta tes narkotika dan psikotropika. Hasil tes Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno Putri dan Khofifah Indar Parawansah-Emil Dardak dinyatakan lolos.
"Dari kedua pasangan itu dinyatakan sehat, jasmani dan rohani serta bebas dari narkotika berdasarkan hasil tes kesehatan," kata Ketua KPU Jatim Eko Sasmito usai Rapat Pleno KPU Jatim di Kantor KPU Jatim, Rabu (17/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Biduan di Panggung Pilkada |
Kedua pasangan calon tidak menghadiri rapat pleno tersebut. Namun, kehadiran mereka diwakili oleh masing-masing anggota tim pemenangan.
Selain mengumumkan hasil tes kesehatan, KPU Jatim juga mengumumkan persyaratan calon yang harus diperbaiki serta dipenuhi oleh kedua pasangan cagub dan cawagub. Dari hasil verifikasi persyaratan ada beberapa berkas yang dinyatakan belum lengkap.
"Ada beberapa berkas yang harus diperbaiki pasangan calon seperti surat pernyataan karena antara nama di ijazah dengan KTP tidak sama dan beberapa berkas lainnya," tambah Eko.
Salah satu berkas yang dianggap belum dinyatakan lengkap diantaranya Cagub Khofifah Indar Parawansah yang memiliki nama berbeda antara ijazah dengan KTP.
"Saya minta kepada tim pemenangan Khofifah agar menyertakan surat keterangan jika ijazah dan KTP merupakan satu orang karena dalam ijazah tercantum nama Khofifah, sedangkan di KTP tertulis Khofifah Indar Parawansah," kata anggota Bawaslu yang hadir dalam rapat pleno.
Mendapat evaluasi dari anggota Bawaslu, tim pemenangan Khofifah langsung menjawabnya dengan berniat meelengkapi berkas yang dianggap tidak lengkap. "Untuk nama yang berbeda antara ijazah dengan KTP sudah kita siapkan surat pernyataan dari Pengadilan Negeri, apakah perlu saya serahkan sekarang?," kata salah satu tim pemenangan Khofifah-Emil.
Menanggapi berkas perbaikan yang sudah siap, Ketua KPU Eko mengatakan jika perbaikan berkas bisa mulai dilakukan 18-20 Januari 2017. "Untuk perbaikan lebih baik dilakukan mulai 18-20 Januari 2017 yang akan kita lanjutkan dengan proses penelitian sampai 27 Januari hingga 12 Februari untuk dilakukan penetapan," pungkas Eko.
(ze/ams)











































