"(Asal bahannya) ini masih dalam penyelidikan. Baru tadi pagi kita lakukan penggerebekan sehingga kita masih concern tangani TKP," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari di lokasi, Kompleks Alam Raya, Blok B, Benda, Tangerang, Banten, Rabu (17/1/2018).
Arman mengatakan peredaran ekstasi dari rumah ini diduga hingga ke wilayah ke Bogor, Jawa Barat. Namun pelaku mengaku peredaran ekstasinya hanya di wilayah Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Sementara mereka mengaku Jakarta, menurut hasil penyelidikan kita bukan hanya di Jakarta, tetapi juga di Jawa Barat, khususnya Bogor," imbuhnya.
Arman juga menyebut produksi ekstasi di rumah ini belum sampai hitungan tahun. "Di tempat ini baru beberapa bulan, tapi tentu kita akan lihat seperti apa perkembangannya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, dua orang ditangkap dalam penggerebekan rumah pembuatan ekstasi di Kompleks Alam Raya, Tangerang. Kedua tersangka adalah Anyiu dan Luaw.
Anyiu merupakan buron dalam kasus serupa. Pengendali pembuatan ekstasi ini, disebut Arman, merupakan seorang narapidana bernama Nico, yang saat ini mendekam di salah satu lapas. (abw/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini