Tak Hanya Rumah 'Mak Lampir', Bangunan Tua di Depok Juga Terancam

Rumah Cimanggis

Tak Hanya Rumah 'Mak Lampir', Bangunan Tua di Depok Juga Terancam

Aryo Bhawono - detikNews
Rabu, 17 Jan 2018 19:02 WIB
Rumah 'Mak Lampir' Cimanggis, Depok. (Foto: Masaul/detikcom)
Jakarta - Bangunan bersejarah di Depok terus berjuang untuk tetap berdiri. Ada yang terlanjur runtuh, lapuk, maupun masih bertahan. Bangunan ini laik dilestarikan bukan hanya sebagai titik pengingat daerah pinggiran Batavia tetapi menjadi bagian perkembangan Kota Depok itu sendiri.

Ketua Depok Herritage Community Ratu Farah Diba mengaku tak mampu menahan air mata ketika eskavator meruntuhkan tungku pembakaran kapur satu-persatu di Jalan Pekapuran, Depok, Jawa Barat. Sudah berhari-hari ia bertandang ke lahan bekas pabrik kapur masa kolonial itu untuk menjaganya dari perobohan. Saat itu sekitar akhir November 2013, perusahan pemilik lahan, PT Merapi Utama Pharma, merobohkan lahan itu.

"Itu pengalaman menyedihkan dan sangat berharga bagi kami, komunitas. Harusnya tidak boleh ada lagi penggusuran bangunan bersejarah," kenang Farah saat bertandang ke rumah Cimanggis, bangunan kolonial yang didirikan tahun 1775, di Komplek Pemancar RRI, Jalan Raya Bogor, Depok, Selasa (16/1/2017).

Tak Hanya Rumah 'Mak Lampir', Bangunan Tua di Depok Juga TerancamPabrik pembakaran kapur di Depok (Foto: Dokumentasi Farah Diba)


Farah meresahkan kondisi rumah Cimanggis milik Adrianna Johanna Bake, istri kedua Gubernur Jenderal ke-29 Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC), Petrus Albertus van der Parra. Rumah itu benar-benar tak terpelihara, sebagian atapnya rubuh, kayu lapuk, dan dijalari tumbuhan liar.

Bangunan ini merupakan titik-titik penting bagi perkembangan kota Depok, sebagai daerah pinggiran Batavia. Kondisinya terancam tapi pemerintah, pusat maupun kota, tak memberi perhatian sama sekali. Jika terus dibiarkan, sudah pasti bangunan itu akan lenyap.

Tak Hanya Rumah 'Mak Lampir', Bangunan Tua di Depok Juga TerancamPabrik pembakaran kapur di Depok (Foto: Dokumentasi Farah Diba)


Pabrik pembakaran kapur dan rumah Cimanggis merupakan dua dari 40 bangunan bersejarah di Depok yang diinventaris oleh Farah. Setiap bangunan memiliki cerita soal berkembangnya Kota Depok sebagai daerah satelit Batavia. Depok tak hanya menjadi persinggahan orang-orang Belanda yang mencari udara sejuk tetapi juga semua masyarakat berinteraksi.

"Beberapa bangunan di kawasan Depok Lama tadinya memenuhi ciri sebagai sebuah kota. Ada rumah petinggi, gereja, kantor pos, bahkan ada hutan kota-nya," jelas Farah.
Tak semua bangunan ini memiliki nasib buruk. Beberapa arsitektur bangunan bertahan tetapi memiliki fungsi berbeda seperti sekolah maupun perkantoran. Kondisi ini cukup melegakan bagi Farah tetapi masih ada pekerjaan lain karena pengembangan kota masih menjadi ancaman.

[Gambas:Video 20detik]


Sejarawan JJ Rizal menyebutkan bangunan bersejarah Rumah Pondok Cina masih berdiri dihimpit oleh bangunan mall dan apartemen. Bagian teras rumah itu kini dimanfaatkan sebagai kafe. Tapi sebagian besar bangunan sudah diruntuhkan untuk kebutuhan mall dan apartemen.

Walau masih ada bangunan yang bertahan, Rizal merasa miris karena perombakan dan pembangunan telah merobohkan bagian-bagian utama rumah itu. Kafe yang berdiri itu hanya memakai bagian terasnya saja.
"Kalau istilahnya dimutilasi, itu tinggal mukanya saja. Bagian tubuh lainnya sudah hilang sebenarnya," ungkap Rizal.

Bangunan itu menyimpan perkembangan sejarah yang sangat penting. Perkembangan Depok dimulai dengan pembelian tanah oleh Cornelis Chastelein pada 1696 untuk dijadikan perkebunan. Ia membawa beberapa budak dari berbagai tempat di nusantara.

Orang-orang Cina datang dari Batavia untuk berdagang dengan waktu yang dibatasi. Mereka hanya boleh berada di Depok dari pagi hingga sore. Pondok Cina menjadi tempat persinggahan pedagang ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bangunan rumah tua Pondok Cina dulu dimiliki oleh arsitek Belanda dan dibangun pada 1841. Sekitar abad 19, seorang kapitan Cina bernama Kapitan Der Shiang Tjeng Chineezen Lauw membeli rumah itu. (jat/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads