Polisi Cari Unsur Pidana Kasus Ambruknya Selasar BEI

Polisi Cari Unsur Pidana Kasus Ambruknya Selasar BEI

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 17 Jan 2018 17:27 WIB
Gedung BEI (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Polisi masih mendalami ada-tidaknya unsur pidana terkait ambruknya selasar Tower II gedung Bursa Efek Indonesia (BEI). Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak pengelola gedung.

"Saat ini Polres Jaksel dibantu Polda dan Mabes sedang melakukan upaya penyelidikan dan penguatan di TKP. (Polisi) sedang memanggil beberapa saksi-saksi, terutama saksi konstruksi, saksi pengelola, dan saksi-saksi personel yang bertanggung jawab pada maintenance pada gedung itu," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2018).

Selain memeriksa saksi, polisi meminta keterangan ahli. Ini dilakukan untuk mendalami ada-tidaknya unsur pidana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang jelas, polisi akan melakukan proses hukum jika ada tindak pidana hukumnya," imbuhnya.

Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya bersama Labfor Mabes Polri sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait ambruknya selasar di BEI. Ada beberapa hal yang diteliti polisi, salah satunya mengenai konstruksi selasar tersebut.

"Tim di sana akan melihat seperti apa, kok bisa patah, kemudian konstruksinya seperti apa sedang dilihat semuanya. Hari ini belum selesai dan masih berlangsung," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (16/1). (yld/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads