"Tidak ada apa-apa. Nggak jadi. Nggak jadi ya tanya mereka kenapa nggak jadi," ucap Fredrich di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2018).
"Saya cuma bengong duduk saja, minum air sampai kembung perutnya," imbuh Fredrich.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"FY (Fredrich Yunadi) diperiksa sebagai tersangka," kata Febri sebelumnya.
Fredrich dijerat KPK dengan dugaan menghalangi proses penyidikan Novanto dalam perkara korupsi proyek e-KTP. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dr Bimanesh Sutarjo, dokter yang menangani Novanto ketika mengalami kecelakaan.
Baik Bimanesh maupun Fredrich diduga memanipulasi data rekam medis Novanto untuk menghindari panggilan penyidik KPK. (haf/dhn)