Polisi Buru Tersangka Lain Terkait Pabrik PCC di Sidoarjo

Polisi Buru Tersangka Lain Terkait Pabrik PCC di Sidoarjo

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 17 Jan 2018 16:12 WIB
Foto: Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera. (Rois Jajeli-detikcom)
Jakarta - Polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di Dusun Cangkring, Desa Sawocangkring, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, Jawa Timur, yang menjadi pabrik pil Paracetamol, Cafein, dan Carisoprodol (PCC). Kini polisi memburu tersangka lain dalam kasus itu.

"Ada yang saya kejar bahwa ini berafilisi dengan daerah tetentu," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2018).


Namun, dia belum mau membuka daerah mana yang dimaksud lantaran tersangkanya masih dikejar. Sejauh ini sudah 6 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang ada 6 orang tersangka," ujarnya.

Barung mengatakan pihaknya masih menyelidiki penjualan PCC itu. Sebab dengan harga yang murah, pil PCC diduga juga tersebar di daerah.

"Jadi apa yang dilakukan Polres Sidoarjo menindaklanjuti daripada temuan masyarakat. Awalnya Pengedar ini ditemukan dulu. Ini kan paling murah meriah harga Rp 20-30 ribu. Kemudian digerebek beberapa gudang di sana. Kelanjutannya menelusuri karena ada rangkaian dari pabrik ini yang bernuansa ke daerah tertentu," ujarnya.

Sebelumnya, polisi menggrebek rumah kontrakan di Dusun Cangkring, Desa Sawocangkring, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo. Rumah seluas 5x12 meter itu digunakan untuk menyimpan 5.335.000 butir pil PCC yang dikemas ke dalam 106 dus dan 45 botol. (yld/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads