"Bagaimana saya penanggung jawab, nggak mungkin saya penanggung jawab, nggak mungkin," ucap Chairuman usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2018).
Chairuman menyebut komisi di DPR sifatnya kolektif kolegial. Jadi, menurutnya, dia sebagai mantan ketua komisi tidak memberikan instruksi terkait usulan anggaran proyek e-KTP, apalagi tentang pembagian duit dari proyek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nama Chairuman sempat disebut dalam dakwaan Irman dan Sugiharto. Chairuman disebut ikut menikmati aliran dana proyek e-KTP sebesar USD 584 ribu dan Rp 26 miliar. Namun, ia membantahnya saat menjadi saksi di persidangan. (haf/dhn)