Petugas akan Datangi Rumah Penunggak Pajak Mobil Mewah di DKI

Petugas akan Datangi Rumah Penunggak Pajak Mobil Mewah di DKI

Mochamad Zhacky - detikNews
Rabu, 17 Jan 2018 13:53 WIB
Balai Kota DKI/Foto: Niken Purnamasari/detikcom
Jakarta - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Pemprov DKI Jakarta akan bekerja sama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya menggenjot penerimaan pajak mobil mewah untuk tahun 2017. Salah satu caranya dengan mendatangi kediaman para penunggak pajak.

"Kami punya target sampai dengan akhir bulan yang belum (bayar pajak tahun 2017). Lalu kami akan mendatangi, door to door dengan Ditlantas Polda," kata Kepala BPRD Edi Sumantri, di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2018).

Selain itu, sambung Edi, data mengenai tunggakan pajak mobil mewah juga akan dipublikasikan ke masyarakat. Untuk kegiatan door to door direncanakan dilakukan pada awal Februari 2018.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang belum melakukan pembayaran akan kita ekspose satu per satu melalui media. Mungkin di awal Februari kita akan melakukan kegiatan door to door," terang Edi.

Gubernur DKI Anies Baswedan pada Jumat (12/1), merilis tunggakan pajak mobil mewah untuk tahun 2017. Kata dia, rilis tersebut berdampak positif.

"Ya, jadi setelah dirilis punya efek, dan langsung pada bayar," kata Anies. (zak/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads