"Kami punya target sampai dengan akhir bulan yang belum (bayar pajak tahun 2017). Lalu kami akan mendatangi, door to door dengan Ditlantas Polda," kata Kepala BPRD Edi Sumantri, di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2018).
Selain itu, sambung Edi, data mengenai tunggakan pajak mobil mewah juga akan dipublikasikan ke masyarakat. Untuk kegiatan door to door direncanakan dilakukan pada awal Februari 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gubernur DKI Anies Baswedan pada Jumat (12/1), merilis tunggakan pajak mobil mewah untuk tahun 2017. Kata dia, rilis tersebut berdampak positif.
"Ya, jadi setelah dirilis punya efek, dan langsung pada bayar," kata Anies. (zak/fdn)











































