"Kita juga akan meminta klarifikasi terhadap lurah, camat dan mantan asisten yang terlibat menghadiri acara syukuran dukungan parpol di rumah Wali Kota Pekanbaru," ujar Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan Lubis, Rabu (17/1/2018).
Surat undangan untuk permintaan klarifikasi sudah dikirimkan. Mereka yang dipanggil Bawaslu yakni Lurah Kampung Baru, Senapelan, berinisial AM, Camat Senapelan berinisial ER. Terakhir mantan Asisten III berinisial TK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiganya diminta datang pada Senin (22/1). Bawaslu berharap ketiganya memenuhi panggilan.
(cha/fdn)











































