Selain Sekda Pekanbaru, Bawaslu akan Klarifikasi Lurah dan Camat

Selain Sekda Pekanbaru, Bawaslu akan Klarifikasi Lurah dan Camat

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Rabu, 17 Jan 2018 12:31 WIB
Selain Sekda Pekanbaru, Bawaslu akan Klarifikasi Lurah dan Camat
Foto: Ilustrasi oleh Zaki Alfarabi
Pekanbaru - Bawaslu Riau akan meminta klarifikasi kepada lurah dan camat terkait dugaan tidak netral pada Pilgub Riau. Mereka ikut dalam syukuran dukungan parpol terhadap salah satu calon.

"Kita juga akan meminta klarifikasi terhadap lurah, camat dan mantan asisten yang terlibat menghadiri acara syukuran dukungan parpol di rumah Wali Kota Pekanbaru," ujar Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan Lubis, Rabu (17/1/2018).

Surat undangan untuk permintaan klarifikasi sudah dikirimkan. Mereka yang dipanggil Bawaslu yakni Lurah Kampung Baru, Senapelan, berinisial AM, Camat Senapelan berinisial ER. Terakhir mantan Asisten III berinisial TK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketiganya juga hadir dalam acara syukuran tersebut. Kita perlu mengklarifikasi hal ini ada indikasi pelanggaran kode etik ASN dalam dugaan memberikan dukungan politik," kata Rusidi.

Ketiganya diminta datang pada Senin (22/1). Bawaslu berharap ketiganya memenuhi panggilan.




(cha/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads