Polisi Tetapkan Zulkifli Muhammad Ali Jadi Tersangka Hate Speech

Polisi Tetapkan Zulkifli Muhammad Ali Jadi Tersangka Hate Speech

Audrey Santoso - detikNews
Rabu, 17 Jan 2018 12:17 WIB
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran (Zunita Amalia Putri/detikcom)
Jakarta - Bareskrim Polri menetapkan Ustaz Zulkifli Muhammad Ali sebagai tersangka kasus ujaran kebencian/SARA. Polisi menyatakan Zulkifli diduga melakukan ujaran kebencian/SARA dalam sebuah video berdurasi 2 menit.

"Penyidik telah mendapat dua alat bukti untuk menetapkan ZMA sebagai tersangka terkait video tersebut," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Fadil Imran, ketika dimintai konfirmasi, Rabu (17/1/2018).

Fadil mengatakan polisi telah menyelidiki ada atau tidaknya unsur pidana tersebut sejak November 2017. Video tersebut ditemukan beredar di dunia maya oleh Tim Patroli Siber Bareskrim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Langkah penyelidikan sudah dimulai dari November 2017 atas laporan dan informasi dari Tim Patroli Siber," jelas Fadil.

Status kasus ini lalu naik dari penyelidikan menjadi penyidikan pada awal Desember 2017. "Dan dinaikkan ke penyidikan pada awal Desember 2017," sambung mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya itu.

Fadil mengatakan Zulkifli dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45B UU Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

"Dan atau Pasal 14 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana," imbuh Fadil.

Zulkifli belum bisa dimintai konfirmasi mengenai penetapan tersangka yang dilakukan oleh polisi ini. LBH Bang Japar mengaku sudah berkomunikasi dengan Ustaz Zulkifli tapi belum ada kesepakatan formal mengenai penunjukan kuasa hukum. (fjp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads