Coffee Morning Bareng Anies-Sandi, DPRD DKI: Kita Masih Seiring

Coffee Morning Bareng Anies-Sandi, DPRD DKI: Kita Masih Seiring

Mochamad Zhacky - detikNews
Rabu, 17 Jan 2018 11:28 WIB
Coffee Morning Bareng Anies-Sandi, DPRD DKI: Kita Masih Seiring
Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik bersama Wagub DKI Sandiaga Uno. (Mochammad Zhacky/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengapresiasi undangan coffee morning dari Gubernur-Wakil Gubernur DKI, Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Taufik menilai pertemuan itu bisa mengubah persepsi hubungan DPRD dengan Pemprov DKI.

"Saya kira (coffee morning) ini cara yang baiklah ya untuk mengubah posisi. Dulu biasanya kan Dewan sama eksekutif berhadap-hadapan, sekarang ini kita masih seiring karena golnya sama. Bagaimana menyejahterakan masyarakat," kata Taufik seusai coffee morning di gedung Blok G, Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2018).

Ada berbagai topik yang dibahas dalam coffee morning kali ini. Dari Ketua Komisi C Santoso, misalnya, diskusi mengenai aset Pemprov DKI dan opini laporan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Pak Santoso, misalnya, soal aset pemda itu segera diberesin dong. Terus bagaimana pemda tahun ini dapat WTP (opini wajar tanpa pengecualian). Apa saja kewajiban kita untuk dapat WTP. Nah itu sama-sama kita diskusiin. Dewan ikut mendorong lewat langkah mana," papar Taufik.


Santoso sendiri berharap coffee morning bersama Anies-Sandiaga bisa digelar secara rutin. Wakil rakyat dari Fraksi Demokrat itu meyakini coffee morning mempererat kerja sama DPRD dengan Pemprov DKI.

"Saya nilai ini sebagai langkah awal positif yang dilakukan oleh eksekutif, dalam hal ini gubernur dan wagub, kepada pimpinan DPRD dan pimpinan komisi dalam rangka menjalin lebih eratnya kerja sama pemerintah," terang Santoso.

"Karena dalam UU, pemprov adalah gubernur dan DPRD. Harapan kita, kegiatan ini bukan hanya dilakukan sekali saja, tapi terus-menerus dan berkesinambungan," imbuh dia.

Anies-Sandiaga mengundang Taufik, Santoso, Ketua Komisi B Yusria Zinnun, serta anggota Komisi A Syarif. Pertemuan tersebut berlangsung tertutup selama sekitar satu jam di ruang Tempo Doeloe, Balai Kota. (zak/idh)


Berita Terkait