"Petugas kami telah melakukan pengecekan ke lapangan dan menemukan bahwa tiang yang roboh tersebut adalah tiang telekomunikasi sehingga berada di luar kewenangan kami," ujar Manajer Komunikasi, Hukum, dan Administrasi PLN Distribusi Jakarta Raya, Aries Dwianto dalam keterangannya, Rabu (17/1/2018).
PLN menjelaskan, tiang yang roboh di Jakbar di luar kewenangannya. Sebelumnya, tiang yang roboh itu sempat mengganggu lalin di sekitar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa robohnya tiang terjadi pada hari Selasa (16/1) di Jl Penjernihan I, Tanah Abang, Jakbar. Meski tidak terlihat kepadatan akibat insiden tersebut, kendaraan yang lewat dibatasi oleh petugas.
"Infonya benar (ada tiang listrik roboh) di Penjernihan I, Tanah Abang, Jakarta Barat. Saat ini sudah ditangani oleh petugas," kata petugas NTMC Polri, Charli, saat dimintai konfirmasi, Selasa (16/1/2018).
(dkp/imk)