"Chairuman Harahap diperiksa untuk tersangka ASS (Anang Sugiana Sudihardjo)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2018).
Nama Chairuman sempat disebut berada dalam catatan rencana bagi-bagi uang kepada anggota DPR dalam sidang vonis e-KTP, Kamis (20/7). Namun, Chairuman menegaskan tak menerima uang dari proyek e-KTP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan Setya Novanto masih menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Dalam perkara terkait korupsi e-KTP, KPK masih melakukan penyidikan atas dua orang tersangka yakni Anang dan Markus Nari. Sementara pengacara Fredrich Yunadi dan dokter di RS Medika Bimanesh Sutarjo menjadi tersangka karena diduga merintangi penyidikan e-KTP dengan tersangka Setya Novanto. (haf/fdn)











































