Ketua MK Langgar Kode Etik, ICW: Harusnya Disanksi Berat

Ketua MK Langgar Kode Etik, ICW: Harusnya Disanksi Berat

Andhika Prasetia - detikNews
Rabu, 17 Jan 2018 07:31 WIB
Dewan Etik MK Berikan Sanksi Ringan kepada Ketua MK (Foto: Rengga Sancaya-detikcom)
Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyayangkan Ketua MK Arief Hidayat yang diberi sanksi ringan karena menemui anggota DPR secara tak resmi. ICW menyarankan, sebaiknya Arief langsung disanksi berat.

"Mekanisme di MK memang baru bisa kena sanksi berat kalau sudah 2 kali dapat surat peringatan ringan. Tapi kalau standar sanksi etik seperti itu, ya sangat disayangkan," kata peneliti ICW Lalola Easter kepada wartawan, Selasa (16/1/2018) malam.

ICW mengatakan, semestinya Dewan Etik MK memberikan sanksi berat kepada Arief. Sebelum ini, Arief pernah mendapat sanksi terkait katabelece ke pejabat Kejagung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seharusnya bisa langsung masuk pertimbangan penjatuhan sanksi berat lewat mekanisme majelis kehormatan hakim kalau melakukan pelanggaran etik lebih dari satu kali," ucap Lalola.

ICW menjelaskan, standar etik yang dimiliki hakim konstitusi sangat tinggi. Terlebih, pelanggaran yang dilakukan Arief bisa merusak marwah MK.

"Pelanggaran berulang seperti yang dilakukan AH harusnya tidak bisa ditoleransi. Ini berkaitan juga dengan marwah lembaga, di mana MK sendiri masih suffer karena PA kembali tersandung kasus korupsi pasca AM," kata Lalola.

Sanksi yang diberikan terhadap Arief karena pertemuannya dengan anggota Komisi III DPR jelang fit and proper test hakim MK di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta Pusat. Atas perbuatannya itu, Arief dikenai sanksi lisan oleh Dewan Etik.

"Saya sendiri mengusulkan untuk ditetapkan untuk melakukan pelanggaran berat. Tetapi saya tidak sendiri bisa memutuskan sehingga dalam keputusan bersama dengan melihat alat bukti dan keyakinan," ujar Ketua Dewan Etik Achmad Roestandi di gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (16/1). (dkp/yas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads