OSO Sebut Siapa Pun yang Maju di Pilkada Boleh Menyumbang

OSO Sebut Siapa Pun yang Maju di Pilkada Boleh Menyumbang

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 16 Jan 2018 21:17 WIB
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) membantah anggapan ia mewajibkan mahar politik untuk calon kepala daerah. Menurutnya, partai boleh menerima sumbangan tak mengikat.

"Kalau kita sudah menetapkan orang, jangan diganti lagi. Kalau diganti, pasti ada masalah. Kita tanya-tanya, buntutnya ya itu, tanda kutip. Partai itu boleh menerima sumbangan yang tidak mengikat. Tapi nggak boleh memaksa orang menyumbang," kata OSO di kediamannya, Jalan Karang Asem, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2018).

OSO menyebut siapa saja bisa memberi sumbangan ke Partai Hanura sesuai kemampuan. Menurutnya, semua partai membutuhkan biaya operasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Siapa pun, jadi bupati, jadi wali kota, mau menyumbang boleh saja. Nggak dilarang, kok. Mau disebut itu mahar, mau disebut itu uang lelah, uang promosi, silakan saja. Tapi tidak boleh memaksa, apalagi menetapkan angka yang di luar kemampuan orang yang didukung," ucap OSO.



Menurutnya, mekanisme sumbangan lazim dilakukan semua partai. Pemberian sumbangan itu, disebut OSO, dilakukan tanpa pemaksaan.

"Partai membutuhkan biaya operasional, biaya kampanye, biaya perjalanan. Karena itu dilakukan rata-rata semua partai. Nah, tapi kita nggak boleh memaksakan orang membayar dengan tidak kemampuan orang itu sendiri," ungkap OSO. (HSF/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads