Ketua BPK Serahkan Kasus Abdullah Zainie ke KPK
Rabu, 15 Jun 2005 14:56 WIB
Jakarta - Uang Rp 100 juta dikabarkan mampir ke kantong Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Abdullah Zainie. Abdullah Zainie pun diperiksa KPK. BPK menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke KPK. "Kita serahkan ke KPK," kata Ketua BPK Anwar Nasution kepada wartawan seusai acara pertemuan dengan Bakornas tentang audit bencana Aceh di Auditorium Kantor BPK, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (15/6/2005). Anwar mengaku sudah mengetahui informasi tentang kasus yang menimpa Zainie. Namun, sebagai ketua BPK, dirinya tetap tidak punya kuasa menindak para anggota BPK yang terlibat kasus pidana. Zainie diperiksa di KPK sejak pukul 07.45 WIB. Kedatangan Zainie di kantor KPK tidak dilihat wartawan, karena dia datang ke KPK masih cukup pagi. Dia disebut-sebut sudah mengembalikan uang Rp 100 juta yang diterimanya itu kepada KPK.
(asy/)











































