Auditor BPK Segera Jalani Sidang Kasus Suap Moge

Auditor BPK Segera Jalani Sidang Kasus Suap Moge

Faiq Hidayat - detikNews
Selasa, 16 Jan 2018 16:24 WIB
Auditor BPK Segera Jalani Sidang Kasus Suap Moge
Gedung KPK (Foto: Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - Tersangka auditor BPK Sigit Yugoharto akan menjalani sidang kasus dugaan suap motor gede (moge) Harley-Davidson terkait audit PT Jasa Marga. KPK sudah melimpahkan berkas perkara ke tahap penuntutan.

"Penyidik hari ini melimpahkan barang bukti dan tersangka SGY (Sigit Yugoharto - Auditor Madya pada Sub Auditorat VII.B.2 BPK BPK) ke penuntutan (tahap 2)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (16/1/2018).

Febri menyatakan sidang kasus ini akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Kasus ini, KPK sudah memeriksa 53 orang sebagai saksi dari pihak PT Jasa Marga, BPK hingga pihak swasta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sama seperti tersangka sebelumnya, sidang akan digelar di PN Tipikor Jakarta. Dalam perkara ini total 53 saksi telah diperiksa untuk tersangka SGY," kata Febri.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan auditor BPK Sigit Yugoharto sebagai tersangka kasus suap moge Harley-Davidson kepada auditor BPK. Penetapan ini merupakan pengembangan dari penyelidikan.

GM PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi Setia Budi juga ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ini. Setia Budi saat ini sudah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

KPK menemukan bukti permulaan yang cukup terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap Kantor Cabang PT Jasa Marga (Persero) Purbaleunyi pada 2017. Audit tersebut dilakukan terhadap penggunaan anggaran pada 2015-2016.

Sigit, selaku auditor madya pada BPK, diduga menerima hadiah atau janji yang bertentangan dengan kewajibannya terkait pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap PT Jasa Marga pada 2017. Sedangkan Setia Budi merupakan pemberi suap moge. (fai/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads