"Pencucian uang itu bisa memanfaatkan IT. Apakah itu fintech atau penggunaan bitcoin rawan disusupi itu. Penjahat kan mencari pola-pola, cara-cara. Semakin susah, semakin rumit itu dia akan masuk," kata Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2018).
Menurut Rae, pihaknya telah berupaya mencegah pemanfaatan teknologi untuk money laundering. Salah satunya lewat pembentukan desk khusus fintech dan cyber crime.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikutnya, ia juga mencontohkan penggunaan bitcoin untuk membayar pemerasan. Bahkan, menurut Rae ada laporan soal penggunaan bitcoin untuk pembiayaan kegiatan terorisme.
"Ada laporan untuk pembayaran hasil pemerasan bisa dilakukan dengan bitcoin, kan susah orang mendeteksinya. Kemarin ada juga indikasi terorisme menggunakan itu. Bitcoin juga digunakan itu ada laporan juga," ungkapnya. (haf/idh)











































