Bripka SU dibekuk tim Macan Unit Narkoba Polrestabes Makassar, saat tengah berada di kantor Mapolsek Tamalate Makassar.
"Kami (Unit Narkoba) bekerja sama dengan Propam Polrestabes Makassar, memanggil bersangkutan dan langsung menangkapnya di Mapolsek Tamalate pada hari Sabtu (13/01/2018)," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Estetika, saat jumpa pers di Polrestabes Makassar, pada Selasa (16/01/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tertangkapnya oknum polisi tersebut, berawal dari diamankannya dua kelompok pengedar jaringan Bripka SU, di bulan Desember 2017, dengan barang bukti sabu sabu sebanyak 15 paket sabu sabu.
Kemudian, berdasarkan hasil pengembangan tim narkoba Polrestabes Makassar, berhasil menemukan dua pengendali jaringan itu, dengan inisial JA dan EW. Keduanya pun mengakui bekerjasama dengan Bripka SU dan dikontrol seorang narapidana narkoba di Lapas Bolangi Kabupaten Gowa.
"Dari dua orang itu, mereka mengakui mendapat uang untuk membeli narkoba dari Bripka SU dan dikontrol langsung oleh salah satu napi inisial H di lapas Bolangi Gowa sudah sejak tiga bulan lalu," tutur Kompol Diari.
Selain mengamankan Bripka SU, unit narkoba Polrestabes Makassar, menyita beberapa barang bukti dari pelaku.
"Kami sita empat kartu ATM dan tiga ponsel yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi," lanjutnya.
Selanjutnya, Unit Narkoba Polrestabes Makassar masih melakukan pencarian terhadap rekan pelaku lainnya, dan tempat jaringan narkoba tersebut mengambil barang haram narkoba ini. (asp/asp)











































