10 Mahasiswa Pro-Gendo Diciduk karena Turunkan Bendera

10 Mahasiswa Pro-Gendo Diciduk karena Turunkan Bendera

- detikNews
Rabu, 15 Jun 2005 13:12 WIB
Denpasar - 10 Mahasiswa Bali pendukung Gendo, pembakar foto SBY, diciduk polisi atas permintaan Ketua Pengadilan Tinggi Bali (PT) Gusti Made Lingga. Penyebabnya, aksi para mahasiswa yang menduduki Pengadilan Tinggi (PT) sudah mengarah ke tindakan kriminal. Termasuk tindakan mereka menurunkan Sang Merah Putih."Kita yang meminta aparat untuk mengevakuasi mahasiswa. Kita lihat sendiri unjuk rasa itu sudah mengarah ke perbuatan kriminal, seperti menurunkan bendara Merah Putih setengah tiang. Itu menodai bendera kebangsaan kita," papar Lingga pada wartawan, Rabu (15/6/2005) di kantornya di Jl Yos Sudarso, Denpasar.Aksi pendudukan mahasiswa sesaat setelah Gendo divonis 6 bulan penjara pada 10 Juni lalu, kata Lingga, juga mengganggu aktivitas PT. "Mereka telah mencoret-coret, memasang spanduk, yang mengotori kantor kita," keluh Lingga."Kalau mereka mau, seharusnya menyampaikan aspirasi dengan cara-cara yang lebih sopan dan santun," imbuhnya.Selama menduduki PT, mahasiswa mencoret-coret kaca dan dinding bangunan. Misalkan tulisan "Turunkan KPT", "Wahai KPT, hatimu busuk!" Juga ada poster bertuliskan, "Kami tidak akan mundur sebelum Gendo dibebaskan." KPT singkatan dari Ketua Pengadilan Tinggi.Mahasiswa juga menyegel pintu PT dengan spanduk besar, menghalangi orang keluar masuk. Namun Aksi Front Demokrasi untuk Rakyat (Frontier) itu kini telah berakhir. Tulisan protes dan spanduk mereka telah dibersihkan petugas PT Bali. Sedangkan para mahasiswa sudah diangkut ke kantor polisi. (nrl/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads