"Mulai hari ini, Polresta Bogor Kota mulai melayani pembuatan SIM online. Dengan pelayanan SIM online ini bisa memangkas waktu pembuatan SIM. Yang awalnya bisa sampai 3-4 jam, sekarang bisa hanya 2 jam," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Ulung Sampurna, Selasa (16/1/2018).
Dengan pelayanan SIM Online, kata Ulung, warga di luar Kota Bogor juga bisa mengajukan pembuatan SIM di Polresta Bogor Kota hanya dengan syarat e-KTP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kuota untuk SIM yang kita keluarkan perhari juga otomatis bertambah, awalnya 200 sekarang bisa sampai 400 SIM per hari," imbuhnya.
Untuk memberikan kenyamanan masyarakat pemohon SIM, Satlantas Polresta Bogor Kota juga menyediakan beberapa fasilitas untuk warga. Di antaranya ruang baca dan ruang bermain anak. Di ruangan ini, warga bisa memanfaatkan waktu menunggu antrian sambil membaca berbagai judul buku.
"Ada 700 koleksi buku, semua tentang kepolisian, umum, ada juga informasi terkait tatacara pembuatan SIM. Kita juga sediakan informasi visual terkait lalulintas dan pembuatan SIM," kata Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Bramastyo Priaji saat mengunjungi ruang Satpras Polresta Bogor Kota.
Bramanstyo menjelaskan, beberapa tahapan harus dilakukan warga untuk memohon pembuatan SIM.
"Ada beberapa tahapan, pemohon harus mendaftar lebih dulu, kemudian registrasi, foto, baru ujian," kata Bramanstyo. (asp/asp)