"Korban SA (6). Dia mengalami luka memar pada kepala bagian belakang dan juga beberapa bagian tubuh lainnya," kata Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKP Ismawansa saat dikonfirmasi, Selasa (16/1/2017).
Ia mengatakan, kejadian ini terjadi pada Selasa (9/1) di sebuah rumah gubuk di Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara. Kejadian bermula saat pihak kepolisian mendapat laporan adanya tindak pidana penganiayaan terhadap anak kandungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemeriksaan polisi, aksi ini tak hanya dilakukan oleh ibu korban saja. Ayah tiri korban juga melakukan hal serupa.
"Ayah tiri korban ikut melakukan penganiayaan dengan cara membanting tubuh korban," jelasnya.
Polisi menyebut, hingga saat ini korban masih dirawat di RSUD Padangsidimpuan karena mengalami luka memar pada kepala bagian belakang dan juga di beberapa bagian tubuh lainnya.
"Pelaku ibunya sudah kita tangkap kemarin. Sementara, ayah tiri korban masih dalam pengejaran. Motifnya, dari keterangan pelaku yaitu kesal dan emosi terhadap anaknya. Kita masih melakukan pemeriksaan," tukas Ismawansa.
(asp/asp)











































