Manai (20) dan Sugiani (19) dinikahkan secara adat di rumah mempelai wanita di Dusun Kasimburang, Desa Belapunranga, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa pada Senin, (15/1) kemarin. Mereka dinikahkan di hadapan penghulu dan aparat kepolisian serta sejumlah perangkat pemerintah desa.
Keduanya dinikahkan secara adat setelah setelah kepergok berduaan di kebun rambutan pada Sabtu, (6/1) di tetangga desa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, keluarga Sugiani nyaris melakukan penyerangan kepada keluarga Manai sebagai tindakan menutup aib keluarga. Bentrok fisik ini pun mampu digagalkan oleh aparat kepolisian yang kemudian memfasilitasi keduanya bersama perangkat pemerintah desa. Dari hasil mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat untuk menikahka keduanya secara adat
"Pernikahan tersebut telah disepakati secara adat setelah anggota melakukan mediasi dan hal tersebut termasuk bagian dari program problem sovling dimana polisi melakukan ketertiban masyarakat melalui cara persuasif dan pencegahan dini konflik" kata Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, melalui Kapolsek Parangloe, AKP Abdul Majid. (asp/asp)











































