Tolak Perpres 36/2005, Ribuan Petani Gelar Rapat Akbar
Rabu, 15 Jun 2005 11:58 WIB
Semarang - Perpes nomor 36 tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum dinilai merugikan rakyat kecil, termasuk juga petani. Untuk menyatakan penolakan atas Perpres itu, ribuan petani pun menggelar rapat akbar.Rapat akbar Petani ini memang tidak diadakan di hotel mewah atau berbintang, layaknya acara yang digelar parpol berduit dan institusi lainnya. Rapat ini digelar di depan kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Jawa Tengah, Jl. Si Mangun Sarkoro, Semarang, Rabu (15/6/2005).Ribuan petani yang berasal dari Pati, Kabupaten Semarang, Batang, Pekalongan, dan Kendal itu datang secara bergelombang sejak pukul 10.00 WIB. Mereka juga mendesak BPN segera menyelesaikan seluruh kasus sengketa tanah di Jateng.Sebelum aksi, sejumlah petani sudah mendirikan panggung besar dengan spanduk bertuliskan Rapat Besar Petani Jawa Tengah 2005. Massa juga memakai atribut-atribut seperti topi caping, orang-orangan sawah dan replika cangkul serta alat pertanian lainnya.Perwakilan petani rencananya akan menemui Kepala BPN Jateng Bambang S Wijarnako untuk menyampaikan aspirasinya. Bambang diminta menandatangani pernyataan sikap penyelesaian 14 kasus tanah perkebunan dan 4 kasus tanah hutan di Jateng yang merugikan petani dan selama ini belum ditangani serius.Kasus sengketa tanah diantaranya Hak Guna Usaha (HGU) PT Pagilaran dan PT Tegayung di Batang Pekalongan terhadap ratusan hektar tanah yang merugikan petani lokal. "Malah ada HGU yang sudah habis tapi masih digarap secara ilegal," kata Koordinator aksi Nur Eko pada detikcom.Aksi akan digelar sampai pukul 13.00 WIB dan saat ini para petani sedang berorasi secara bergantian di atas panggung. Aksi dijaga sekitar 100 orang polisi dan jalan sepanjang 1 km di depan BPN juga ditutup.Perpres nomor 26 tahun 2005 memungkinkan pemerintah mencabut hak atas tanah rakyat yang akan dipergunakan bagi kepentingan umum, bila tidak terjadi kesepakatan. Sejak dikeluarkan, perpres ini mendapat tentangan dari sejumlah kalangan.
(fab/)











































