Ini Titik Rawan Pelanggaran Lalu Lintas di Jakarta

Ini Titik Rawan Pelanggaran Lalu Lintas di Jakarta

Mochamad Zhacky - detikNews
Selasa, 16 Jan 2018 09:23 WIB
Ini Titik Rawan Pelanggaran Lalu Lintas di Jakarta
Foto: Ada 15 lokasi di Ibu Kota yang jadi titik pelanggaran lalu lintas. Fotografer: Mochammad Zhacky/detikcom
Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta, jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya bersama dengan TNI mulai hari ini menggelar operasi Lintas Jaya 2018 untuk menindak pengendara yang melanggar tata tertib berlalu lintas. Ada setidaknya 15 lokasi di Ibu Kota yang menjadi titik pelanggaran lalu lintas.

"Selama ini laporan dari masyarakat menunjukkan adanya masalah lalu lintas. Jadi tadi dengan Kadis Perhubungan kami sudah bicarakan dan ada sekitar 15 lokasi di seluruh Jakarta yang akan jadi fokus perhatian (operasi Lintas Jaya)," kata Anies seusai apel Lintas Jaya, di lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2018).

Pelanggaran yang dilakukan pengendara pun bermacam-macam. Anies meminta mereka yang melanggar ditindak sebab pelanggaran mereka menjadi jadi faktor timbulnya kemacetan

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi saya garis bawahi ada daerah-daerah di mana pelanggaran itu sudah menjadi keseharian. Mulai dari ngetem, melawan arus, kemudian berhenti di sembarang tempat. Saya minta itu semua ditertibkan apalagi di tempat-tempat yang volume kendaraan sangat tinggi karena implikasinya ada kemacetan di Jakarta," tutur Anies.

Adapun titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas, menurut kajian Dishub DKI, yakni kawasan Kampung Rambutan, termasuk Pasar Rebo, Jatinegara, kawasan Kampung Melayu untuk Jakarta Timur. Jakarta Utara, kawasan Marunda, Cilincing termasuk Jl Yos Sudarso.

Di Jakarta Barat titik rawan pelanggaran ada di Jelambar, Jl S Parman termasuk Kota Tua. Daerah Jakarta Selatan, di Lebak bulus, kawasan Ragunan, Pancoran, Mampang. Untuk Jakarta pusat seperti di Roxy, Tanah Abang dan kawasan Sudirman serta Thamrin.

"Harapan kami adalah bukan saja soal penertibannya tapi juga menumbuhkan kebiasaan untuk berlalu lintas dengan baik," terang Anies. (zak/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads