"Selama ini laporan dari masyarakat menunjukkan adanya masalah lalu lintas. Jadi tadi dengan Kadis Perhubungan kami sudah bicarakan dan ada sekitar 15 lokasi di seluruh Jakarta yang akan jadi fokus perhatian (operasi Lintas Jaya)," kata Anies seusai apel Lintas Jaya, di lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2018).
Pelanggaran yang dilakukan pengendara pun bermacam-macam. Anies meminta mereka yang melanggar ditindak sebab pelanggaran mereka menjadi jadi faktor timbulnya kemacetan
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas, menurut kajian Dishub DKI, yakni kawasan Kampung Rambutan, termasuk Pasar Rebo, Jatinegara, kawasan Kampung Melayu untuk Jakarta Timur. Jakarta Utara, kawasan Marunda, Cilincing termasuk Jl Yos Sudarso.
Di Jakarta Barat titik rawan pelanggaran ada di Jelambar, Jl S Parman termasuk Kota Tua. Daerah Jakarta Selatan, di Lebak bulus, kawasan Ragunan, Pancoran, Mampang. Untuk Jakarta pusat seperti di Roxy, Tanah Abang dan kawasan Sudirman serta Thamrin.
"Harapan kami adalah bukan saja soal penertibannya tapi juga menumbuhkan kebiasaan untuk berlalu lintas dengan baik," terang Anies. (zak/aan)











































