TPF Periksa 2 Kru Garuda, Muchdi Masih Tunggu Kepastian
Rabu, 15 Jun 2005 11:38 WIB
Jakarta - Dua kru PT Garuda Indonesia, Sri Suhartini dan Brahmani, kembali diperiksa Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir. Mantan pejabat BIN Muchdi PR juga dijadwalkan akan diperiksa. Sayangnya, hingga kini TPF belum dapat kepastian dari mantan Danjen Kopassus itu.Kedua kru Garuda menjalani pemeriksaan di Kantor Komnas Perempuan, Jl. Latuharhari, Jakarta, Rabu (15/6/2005). Brahmani adalah Kepala Pramugari Garuda untuk penerbangan Jakarta-Singapura. Sedangkan Sri Suhartini adalah pramugari dalam penerbangan Singapura-Belanda yang ditumpangi Munir."Kita minta keterangan dari mereka tentang hal-hal yang terjadi dalam penerbangan. Apa yang dia tahu dan dengar saat itu. Kita akan mintai informasi dari keduanya," kata salah satu anggota TPF Munarman. Namun, Munarman belum bisa memberikan materi pemeriksaan terhadap dua kru Garuda ini.Terkait pemeriksaan mantan Deputi V BIN Mayjen (Purn) Muchdi PR, Sekretaris TPF Usman Hamid membenarkan TPF telah mengundang Muchdi hari ini. Namun hingga kini diakui Usman belum ada kepastian, apakah Muchdi akan datang atau tidak. Padahal, pemeriksaan rencananya akan dilakukan pukul 14.00 WIB nanti."Kita masih menunggu kabar kepastian dari contact person BIN. Surat panggilan sudah kita kirim 9 Juni lalu," kata Usman.Diakui Usman, TPF memang kesulitan memanggil mantan pejabat BIN, termasuk Kepala BIN AM Hendropriyono. Padahal, TPF dan BIN sudah menyepakati dan menandatangani sebuah protokol. Dalam beberapa kali pemanggilan, keduanya selalu mengelak hadir di hari pemeriksaan yang telah ditentukan.Alasan Muchdi, karena dia mendapat tugas ke Papua. Namun, untuk Hendro tidak ada penjelasan resmi. "Tapi untuk Hendro, besok rencananya kita akan panggil. Semua pemanggilan dilakukan melalui prosedur BIN. Namun sampai hari ini belum ada kabarnya, malah kita dapat kabar justru Hendro yang mengundang kita di kantornya, tapi kita tidak bisa memenuhinya," papar Usman.Dari kabar yang beredar, pemeriksaan Muchdi rencananya akan dilakukan di dua tempat. Selain di Kantor Komnas Perempuan, alternatif tempat pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Lemhanas atau Wisma PGI, Cikini.
(umi/)











































