"Pas main kedua ini di wilayah Jakarta Timur, mereka gagal dan berhasil kita tangkap," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Tony Surya Putra dalam keterangannya, Senin (15/1/2018).
Tony mengatakan ketiga tersangka tersebut adalah Hendri Warsito, Doni Halim, dan Heri Haryanto. Penangkapan dilakukan ketika para tersangka yang berjumlah lima orang mencuri sepeda motor di rumah milik Noinona Wulandari, Jalan Kayu Manis Timur, Matraman, Jakarta Timur, sekitar pukul 05.00 WIB, Senin (8/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sontak teriakannya tersebut memancing warga untuk membantu menangkap kelima tersangka. Ketika hendak ditangkap, tersangka mengeluarkan senjata api rakitan. Beruntung, senjata api milik tersangka tidak berfungsi saat ditembakkan.
"Si tersangka ini nembak, ternyata dua senjatanya dia gagal meletus. Akhirnya, dibantu warga, personel kepolisian berhasil mengamankan Hendri Wasito. Tapi empat temannya berhasil melarikan diri pakai motor," tambahnya.
![]() |
"Sekarang dua orang temanya, A dan DS, dalam pencarian,"katanya.
Dari tangan tersangka, disita barang bukti dua senjata api, empat sepeda motor merek Honda terdiri atas Scoopy bernopol T-3539-NK, Vario nopol BT-4505-ND, Beat nopol T-2516-KL, dan Vario nopol B-3222-PDJ. Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara. (ibh/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini