"Hasil tes darah pengemudi JN ditemukan kandungan amfetamin dan metamfetamin," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Ahmad Alexander Yurikho saat dimintai konfirmasi, Senin (15/1/2018).
Saat ini polisi belum bisa meminta keterangan dari JN. Dia masih dalam kondisi kritis dan dirawat di rumah sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Polisi juga akan memeriksa darah penumpang mobil lainnya dan meminta keterangan dari para penumpang.
"Masih akan dicek lagi, hanya untuk meyakinkan. Yang kita utamakan, hasil pengecekan dari yang kita duga paling bertanggung jawab terhadap peristiwa ini. Keterangan belum semua kita dapatkan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan itu terjadi pada Sabtu (13/1) lalu sekitar pukul 04.00 WIB. Mobil Daihatsu Terios dengan nomor polisi B-1389-QKC tertabrak kereta barang tujuan Jakarta-Merak.
Dua orang meninggal dunia akibat perilaku itu. Sisanya, 2 orang kritis dan 2 lainnya mengalami luka-luka. (abw/rvk)











































