Pernyataan tersebut disampaikan saat Anies dimintai konfirmasi soal wacana pengoperasian becak, di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2018).
"Saya tuh sering sekali kalau datang ke kampung-kampung, pada nanya, 'Pak Anies, bapak blenjani (ingkar) nggak nanti'? Sering itu. Saya itu, ketika disodorkan kontrak politik, saya bilang, 'ini kan kontak politik yang dulu'? kata Anies.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Warga tanya), 'Pak Anies jangan blenjani ya'. 'Nggak-nggak, saya enggak blenjani' Saya mau tunaikan'. Saya dengan teman-teman JRMK ada kontrak politiknya. Saya janji saya lunasi, reklamasi saya lunasi," papar dia.
Anies dan Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno memang memiliki kontrak politik mengenai proyek reklamasi. Di mana dia menyatakan akan menghentikan proyek itu.
Mantan Mendikbud itu sudah menarik dua Raperda reklamasi dari Program Legialasi Daerah (Prolegda) 2018. Anies juga meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) membatalkan Hak Guna Bangunan (HGB) Pulau D dan menghentikan proses penerbitan HGB untuk Pulau C dan G. (zak/dkp)