Kebutuhan 43 ribu blangko KTP elektronik untuk memenuhi kebutuhan pada saat pemilihan legislatif dan pemilihan presiden. Pasalnya, warga yang kini menginjak usia 16-17 tahun pada 2019 akan terdaftar sebagai pemilih pemula.
Sedangkan 10 ribu blangko e-KTP diperuntukkan bagi mereka yang berpindah status, semisal dari tidak kawin menjadi kawin dan beberapa warga yang berpindah alamat serta kehilangan KTP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, untuk kebutuhan 2018, pihaknya mengaku sudah terpenuhi bagi warga yang hendak melakukan perekaman e-KTP ataupun yang berpindah status. Pada Desember lalu, Disdukcapil Cilegon mendapat penyaluran blangko sebanyak 15 ribu dan pada Kamis lalu mendapat 15 ribu.
"Kemarin hari Kamis didrop 6 ribu blangko, sebelumnya Desember didrop 15 ribu, sementara tidak kekurangan," tuturnya.
Soleh menambahkan, kebutuhan blangko e-KTP hanya sebatas bagi warga Cilegon yang kehilangan KTP ataupun berpindah status. Selebihnya, tidak ada kendala soal perekaman e-KTP ataupun stok blangko.
"Yang sakit yang jompo memang belum sempat, kita jemput bola. Kita sekarang ini hanya untuk hilang, rusak, pindah, yang pindah kan harus diganti, penambahan RW dan RT kan harus diganti," tutupnya. (asp/asp)











































