Kasus Fredrich, Ajudan Novanto dan Politikus Golkar Dipanggil KPK

Kasus Fredrich, Ajudan Novanto dan Politikus Golkar Dipanggil KPK

Aditya Mardiastuti - detikNews
Senin, 15 Jan 2018 11:06 WIB
Gedung KPK (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - Penyidik KPK memanggil AKP Reza Pahlevi untuk menjadi saksi dalam kasus hilangnya Setya Novanto. Reza merupakan ajudan Novanto yang berada di mobil ketika peristiwa kecelakaan pada 16 November 2017 terjadi.

"Ya, dijadwalkan 1 orang ajudan SN (Setya Novanto), Reza Pahlevi," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (15/1/2018).

Selain Reza, penyidik KPK memanggil Aziz Samual. Dia merupakan politikus Golkar yang menjabat Ketua Bidang Pemenangan Wilayah Timur DPP Golkar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FY (Fredrich Yunadi)," ujar Febri.

Febri menyebut telah melayangkan surat ke Polri untuk memanggil Reza, mengingat status Reza sebagai anggota kepolisian. KPK berharap Reza bisa kooperatif.

Dalam kasus hilangnya Novanto itu, Fredrich telah berstatus sebagai tersangka yang dijerat dengan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Selain Fredrich, dr Bimanesh Sutarjo dijerat KPK.

Bimanesh merupakan dokter yang menangani Novanto ketika mengalami kecelakaan pada 16 November 2017 saat dicari KPK. Baik Bimanesh maupun Fredrich diduga memanipulasi data rekam medis Novanto untuk menghindari panggilan penyidik KPK. (ams/dhn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads