Mantan Kapolresta Banda Aceh Kombes T Saladin, mengatakan, Safrizal sudah diizinkan pulang setelah dijemput keluarganya karena tidak terbukti melakukan pembunuhan. Polisi telah memeriksanya dan pada saat pembunuhan terjadi, Safrizal sedang berada di Kabupaten Bireuen, Aceh.
"Jadi satu orang sudah kita pulangkan ke Sumatera Utara. Yang kita tahan satu orang yaitu Ridwan," kata Saladin usai serahterima jabatan (Sertijab) Kapolresta Banda Aceh di Mapolresta, Senin (15/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Safrizal ikut kita amankan karena pada saat penangkapan Ridwan dia berada di sana bersama-sama," jelas Saladin.
Pembunuhan sadis tiga orang satu keluarga di Kampung Mulia Banda Aceh terjadi pada Jumat (5/1) lalu. Jenazah ketiganya baru ditemukan pada Senin (8/1) sekitar pukul 20.00 WIB. Berselang dua hari, polisi berhasil menangkap Ridwan di Bandara Internasional Kuala Namu Sumatera Utara pada Rabu (10/1) sekitar pukul 18.00 WIB.
"Pelaku Ridwan membunuh satu keluarga ini karena mengaku sakit hati karena sering dimarahi korban. Pelaku sendiri membunuh korban," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Misbahul Munauwar kepada wartawan, Kamis (11/1) lalu. (asp/asp)











































