"Besok ajudan SN (Setya Novanto), Reza Pahlevi direncanakan diperiksa. Surat sudah disampaikan ke Kapolri up Kadivpropam," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Minggu (14/1/2018).
Febri menyebut surat tersebut disampaikan KPK karena Reza merupakan anggota Polri. Keterangan Reza menurut Febri dibutuhkan dalam penyidikan kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Reza, KPK juga merencanakan pemanggilan ulang untuk politikus Golkar, Aziz Samuel. Febri menyebut Aziz tak memenuhi panggilan sebelumnya karena sedang umrah.
"Direncanakan ada penjadwalan ulang juga terhadap Aziz Samuel, Senin (15/1). Di jadwal sebelumnya ia tidak bisa datang karena umrah," ucapnya.
Sebelumnya, Reza Pahlevi sebelumnya telah dicegah ke luar negeri. Selain Reza, KPK mencegah wartawan Hilman Mattauch dan pihak swasta, Achmad Rudyansyah.
Selain itu, KPK juga sudah menahan Fredrich Yunadi, eks pengacara Setya Novanto dan dr Bimanesh Sutarjo. Keduanya diduga merintangi penyidikan Novanto. (haf/rna)











































