Eks Gubernur Jabar Nuriana Mangkir, Kejati Jabar Geram
Selasa, 14 Jun 2005 22:23 WIB
Bandung -
Mangkirnya Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) R Nuriana ke luar negeri membuat geram Kejati Jabar. Ia diminta keterangan dengan status saksi utama perihal dugaan korupsi Rp 33,4 Milyar dengan tersangka Eka Santosa. "Tidak ada istilah menunggu. Kita sudah tentukan jadwal. Itu urusandia (Nuriana) untuk memenuhi pemanggilan kita," ungkap Kejati Jabar Halius Hosen di Gedung Kejati Jabar, Jl RE Martadinata, Selasa (14/6/2005).Kesaksian R Nuriana dianggap penting untuk menjelaskan soal pencairan dana sebesar 33,4 Milyar oleh eksekutif Pemprov Jabar kepada seluruh anggota DPRD Jabar periode 1999-2004.Diharapkan, Nuriana dapat memenuhi pemanggilan kedua kalinya oleh Kejati Jabar pada awal minggu bulan Juli 2005. Jika tak memenuhi lagi, Nuriana dapat terkena persoalan hukum.Hingga saat ini, tidak diketahui secara persis Nuriana berada. Menuru, Hani Nurrosjani anak kandung Nuriana dalam secarik kertas suratnya, Nuriana pergi ke luar negeri sejak tanggal 10 Mei 2005. Dan akan pulang ke tanah air pada akhir 30 Juni 2005."Kalau untuk Danny Setiawan belum ada. Orang yang kita panggil adalahorang yang dapat mendukung keterangan kita. Yang tidak separo-paro," ungkapnya. Danny Setiawan saat ini menjabat sebagai Gubernur Jabar. Sebelumnya, Danny Setiawan menjabat sebagai sekertaris daerah Pemprov Jabar semasa Gubernur Jabar Nuriana. Ia termasuk salah seorang yang mencairkan dana kavling tersebut dari pihak Pemprov Jabar kepada DPRD Jabar.
(ism/)










































