PT Leces Bantah Berikan Dana ke KPU

PT Leces Bantah Berikan Dana ke KPU

- detikNews
Selasa, 14 Jun 2005 20:47 WIB
Jakarta - Perusahaan pemenang tender pengadaan kertas surat suara KPU, PT Leces membantah pengakuan Kepala Biro Keuangan Hamdani Amin. Hamdani pernah mengatakan bahwa PT Leces memberikan dana sebesar US$ 632 ribu ke KPU.Bantahan itu dilontarkan pengacara Manajer Keuangan PT Leces Didik W, Yuyud Wahyu Utomo usai pemeriksaan kliennya di KPK, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2005). "Dicatatan Leces tidak ada pemberian dana rekanan ke KPU," kata Yuyud usai mendampingi pemeriksaan Didik selama hampir 10 jam sejak pukul 09.00 WIB.PT Leces menjadi rekanan KPU dalam pengadaan kertas surat suara dengan total nilai kontrak sebesar Rp 339 miliar. "Dari nilai proyek tersebut, PT Leces mendapat keuntungan Rp 58 miliar yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan karyawan," ujarnya.Yuyud mengatakan, saat ini KPK telah menyita dokumen keuangan PT Leces. Penyitaan dilakukan sejak tahun 2004. "Dokumen yang disita yakni hasil audit laporan keuangan, voucher atau diskon dan surat perjanjian," kata Yuyud kepada wartawan.Menurut Yuyud, materi pemeriksaan ini diantaranya mengenai prosedur laporan keuangan, pembuatan kontrak dan pengaturan biaya produksi. "kami dipanggil mendadak sehingga belum ada persiapan, bahkan kami tidak membawa laporan keuangannya," ungkap Yuyud yang mengaku baru dipanggil KPK pada Senin (13/6/2005). Menurutnya, surat panggilan untuk kliennya baru diterima pada hari Jumat (10/6/2005), ketika kliennya sedang berada di Surabaya. (ism/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads