DPRD Temanggung Minta SBY Pecat Totok
Selasa, 14 Jun 2005 18:37 WIB
Temanggung - Enam fraksi di DPRD Kabupaten Temanggung menyatakan menolak surat jawab Bupati Totok Ary Prabowo. DPRD mengusulkan untuk merekomendasikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar memberhentikan Bupati Totok Ary Prabowo dari jabatannya.Usulan tersebut muncul setelah Totok tidak bersedia menghadiri acara rapat paripurna DPRD hari ini untuk memberikan keterangan mengenai mutasi dan pengangkatan 78 pejabat eselon II, III dan IV.Hal itu terungkap dalam rapat paripurna DPRD setelah masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir dalam sidang pleno di gedung DPRD Temanggung di Jl Suprapto, Selasa (14/6/2005).Sidang yang dipimpin oleh Ketua Dewan HM Bambang Sukarno itu dihadiri 45 orang anggota. Semuanya sepakat menolak jawaban bupati dan merekomendasikan kepada presiden untuk segera memberhentikan Totok.Dari enam fraksi itu, lima fraksi yakni Fraksi PDIP, Fraksi Persatuan Pembangunan (FPP), Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB), Fraksi Amanat Nasional (FAN) dan Fraksi PKS-PD secara terang-terangan menyatakan menolak jawaban tertulis bupati. Sedangkan Partai Golkar yang menjadi pendukung bupati selama ini, meski mendukung dan menyetujui keputusan DPRD, tidak secara tegas menyatakan menolak.Fraksi Golkar menyetujui bila DPRD mengirimkan surat kepeda pemerintah pusat untuk mengambil tindakan tegas terhadap bupati. Sebab DPRD hanya mempunyai kewenangan yang terbatas. Namun Golkar tidak merekomendasikan kepada presiden untuk memecat Totok.Pandangan akhir fraksi yang disampaikan oleh Tunggul Purnomo itu langsung mendapat reaksi dari sebagian besar penonton sidang yang ada di dalam dan luar gedung. Massa yang sebagian besar adalah PNS Pemkab Temannggung langsung meneriaki Tunggul yang tengah berbicara di podium."Golkar jangan mencla-mencle! Yang transparan saja, tinggal katakan menolak dan berhentikan!" kata salah satu pengunjung sidang.Setelah Fraksi Golkar menyampaikan pendapat akhirnya, dilanjutkan oleh FPDIP yang diwakili Utoyo. Selain menolak jawaban Totok karena masalah mutasi dan pengangkatan pejabat itu dinilai tidak prosedural, FDIP juga merekomendasikan kepada presiden untuk menonaktifkan bupati.Pernyataan menolak jawaban Totok juga disampaikan oleh fraksi-fraksi lainnya. Bahkan FPP yang dulunya mengusung Totok saat maju dalam pemilihan bupati Temanggung tahun 2003 lalu secara tegas sudah mencabut dukungan politik terhadap kepemimpinan Totok."Kami juga menyatakan menolak jawaban bupati yang disampaikan secara tertulis dan mengajukan mosi tidak percaya serta meminta aparat segera mempercepat proses hukum terhadap bupati Temanggung," kata wakil Fraksi PKB Herrie Kusworo saat menyampaikan pendapat akhirnya.
(nrl/)











































