DPR Sahkan 28 Anggota Pansus Tangker Pertamina
Selasa, 14 Jun 2005 17:31 WIB
Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan pembentukan pansus terhadap hak angket DPR RI tentang kasus penjualan tagnker pertamina. Paripurna juga menyetujui 28 nama angota pansus penanganan hak angket tersebut. Sidang paripurna digelar di gedung DPR, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (14/6/2005). Sidang dipimpin Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif. 28 Nama anggota pansus itu berasal dari fraksi-fraksi yang ada di DPR. Dari Fraksi Partai Golkar: Rambe Kamarulzaman, Agusman Effendy, Herman widyananda, Victor Bungtilu Laiskodat, Syamsul Bachri, dan Simon Patrice Morin.Dari Fraksi PDI-P: Ramson Siagian, Zainal Arifin, Bambang Wuryanto, Olly Dondokambey, dan Gayus lumbuun. Dari FPPP: HBT. Achda, Musa Ichwansah, dan Soeleman Fadeli. Fraksi PD: Sutan Bhatoegana, Denny Sultani Hassan, dan Dasrul Djabar. Dari F-PAN: Muhammad Najib, Marwoto Mitrohardjono, dan Tjatur Sapto Edy. Dari F-KB: Anna Muawanah, Ali Mudhori, dan Ali mubarok. Dari FPKS: M. Idris Luthfi dan Ami Taher. Dari Fraksi BPD: Nizar Dahlan. Dari Fraksi PBR: Yusuf Hani Andin Kasiem. Dan dari F-PDS: Hasurungan Simamora. Menurut Zaenal, ke 28 orang tersebut sudah dapat bekerja setelah disahkan dalamrapat paripurna. Struktur pimpinan dalam pansus, tidak ditentukan dalam paripurna. Namun akan dibahas tersendiri dalam rapat internal pansus.
(asy/)











































