"Benar. Kita dapat laporan bahwa tersangka TP mengakui telah membunuh suaminya. Jasadnya dikubur di kebun milik korban," kata Kapolsek Semadam, Ipda Saniman dikonfirmasi detikcom, Sabtu (13/1/2018).
Awalnya, keluarga merasa aneh karena tidak melihat korban beberapa hari belakangan. Lalu keluarga menginformasikan hal tersebut kepada kepala desa setempat dan berencana melaporkan ke polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia mengaku kepada kepala desa telah membunuh suaminya pada 15 Desember 2017. Katanya, sudah dikubur di kebun miliknya yang berjarak sekitar satu kilometer dari rumah," sebut Saniman.
Saniman mengatakan motif TP membunuh suaminya karena sering bertengkar di rumah. Pertengkaran ini, berdasar pengakuan pelaku, disebabkan suami sering mabuk.
"Mereka sering bertengkar di rumah. Sebelum suaminya tewas, mereka bertengkar," ucap Saniman.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, personel Polsek Semadam bersama tim identifikasi Polres Aceh Tenggara menggali tempat dikuburnya korban untuk olah TKP. Selanjutnya, jasad korban langsung dilakukan visum. (jbr/jbr)











































