Ada Calon Tunggal Pilkada di Sulsel, KPU Perpanjang Pendaftaran

Ada Calon Tunggal Pilkada di Sulsel, KPU Perpanjang Pendaftaran

Ibnu Munsir - detikNews
Sabtu, 13 Jan 2018 16:11 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Zaki Alfarabi
Makassar - KPU Sulawesi Selatan memastikan Pilkada akan diisi oleh calon tunggal di Sulawesi Selatan. Gara-gara ini, pihak penyelenggara pemilu kemudian memperpanjang masa pendaftaran.

Calon tunggal ini berasal dari Kabupaten Enrekang, yakni pasangan Muslimin Bando-Asman. Sepasang calon ini maju sebagai Calon Bupati Enrekang melalui jalur partai politik.

Calon petahana ini diusung oleh koalisi Partai Hanura, PDIP, Partai Nasdem, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN, dan Partai Golkar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Humas KPU Sulsel Asrar Marlan mengatakan pendaftaran diperpanjang hingga tiga hari ke depan gara-gara hanya ada calon tunggal di Kabupaten Enrekang.

"Sementara di Enrekang, tapi sekarang masih dalam tahapan. Perpanjangan waktu tiga hari kedepan," kata Asrar melalui pesan singkat via aplikasi Wasthapp, Sabtu (13/1/2018).

Untuk Pilkada di Sulsel sendiri akan di ikuti 12 Kabupaten/Kota di Sulsel, satu di antaranya merupakan Pemilihan Gubernur. (dnu/dnu)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads