Tahanan Kasus Narkoba Ini Menikah di Masjid Polres Jakarta Barat

Tahanan Kasus Narkoba Ini Menikah di Masjid Polres Jakarta Barat

Arief Ikhsanudin - detikNews
Sabtu, 13 Jan 2018 13:57 WIB
Pernikahan La Ode Febrian Adam tersangka kasus narkoba di masjid Polres Jakarta Barat. (Istimewa)
Jakarta - Pemuda 21 tahun ini telah mendekam di tahanan Markas Kepolisian Resor Jakarta Barat sejak 21 November 2017. Kini dia menikah di masjid kompleks kantor polisi ini.

Pemuda tersangka tindak pidana narkotika itu adalah La Ode Febriam Adam bin La Ode Mango. Dia menikah dengan perempuan 20 tahun menjelang tengah hari tadi.

"Pernikahan dilaksanakan pada Sabtu, 13 Januari 2018, pukul 11.00 WIB di Masjid Baitul Rahmat Polres Metro Jakarta Barat," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto, dalam keterangannya, Sabtu (13/1/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaksanaan pernikahan, dikatakan Suhermanto, berlangsung lancar. Kedua orang tua mempelai hadir. Penghulunya bernama Ade Lesmana dari Kantor Urusan Agama Palmerah, Jakarta Barat.

"Disaksikan Kompol H Khoiri SH MH Wakasat Resnarkoba dan anggota penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat," kata Suhermanto.

La Ode Febrian Adam menjadi tersangka karena diduga melanggar Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 131 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (dnu/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads