Pemerintah Bentuk Pokja Penanganan Illegall Logging

Pemerintah Bentuk Pokja Penanganan Illegall Logging

- detikNews
Selasa, 14 Jun 2005 17:50 WIB
Jakarta - Praktek illegall logging sudah merajalela di Indonesia. Untuk mengatasinya, pemerintah akan membentuk kelompok kerja di tingkat pusat yang melibatkan sejumlah departemen terkait (interdept).Hal itu dikatakan oleh Kapolri Jenderal Polisi Da'i Bachtiar kepada wartawan usai Rakor Polkam di kantor Menko Polkam, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2005)."Pokja itu akan menangani berbagai macam permasalahan. Misalnya, adanya tumpang tindih antara ketentuan-ketentuan seperti UU Kehutanan dan UU Otonomi daerah," kata Kapolri tanpa menjelaskan kapan Pokja akan dibentuk.Meski diharapkan bisa turun langsung ke lapangan, Pokja bukan sebagai badan yang operasional. Pokja nantinya akan mengumpulkan data mengenai sulitnya penegakan hukum dalam mengatasi illegall logging, seperti adanya perbedaan pendapat dan pikiran antara daerah dan pusat."Yang operasional tetap saja pada satuan tugas seperti kepolisian atau kejaksaan. Sehingga penegakan hukum terhadap praktek illegall logging dapat menyelamatkan lingkungan dan kekayaan negara," urainya.Dalam Rakor Polkam, dibicarakan cara mengefektifkan upaya pengungkapan hasil yang dicapai dan terus melakukan operasi seperti satuan tugas terpusat di Papua dan Kalimantan. Termasuk bagaimana menelusuri dana-dana hasil illegall logging."Juga ada usulan dari Menko (Polhukkam) agar kebutuhan kayu yang selama ini sulit diperoleh karena adanya illegall logging juga harus dipikirkan. Itu semua akan segera ditindaklanjuti," ungkapnya. (fab/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads