DPRD Riau Minta Polda Tangkap 3 Cukong Kayu

DPRD Riau Minta Polda Tangkap 3 Cukong Kayu

- detikNews
Selasa, 14 Jun 2005 17:17 WIB
Pekanbaru - Tiga orang cukong kayu ilegal asal Riau yang menjadi target operasi nasional kini masih bebas berkeliaran. DPRD Riau ikut gerah dan meminta Kapolda untuk segera bertindak tegas menangkap tiga pengusaha tersebut.Permintaan tersebut disampaikan DPRD Riau dalam rapat kerja dengan Kapolda Riau, Lanal Dumai, Bea Cukai dan Dinas Kehutanan di Gedung DPRD Riau di Pekanbaru, Selasa (14/6/2005). Tiga cukong kayu yang tengah menjadi target operasi tersebut adalah Ali Jambi, pengusaha kayu asal Jambi, Abi Besok, cukong asal Tanjung Balai Asahan Sumut dan Eddy Tanjung, cukong kayu asal Pekanbaru.Tiga cukong ini dinilai DPRD sebagai pemain kayu terbesar di wilayah Riau. Hasil-hasil kayunya diekspor secara ilegal ke Malaysia dan Singapura.Menanggapi permintaan DPRD, Kapolda Riau Brigjen Pol S Damanhuri menyatakan untuk menangkap 3 cukong perlu bukti. Sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus. "Untuk bisa menangkap harus memiliki saksi-saksi dan barang bukti," katanya.Sejauh ini, Kapolda mengaku belum mempunyai bukti kuat tentang keterlibatan 3 cukong dalam kasus illegal logging. Namun demikian, Damanhuri berjanji masukan DPRD Riau akan menjadi pertimbangan dalam Operasi Hutan Lestari. Untuk diketahui, Operasi Hutan Lestari dari bulan Maret sampai April lalu, Polda Riau telah menangkap 82 tersangka dari 62 kasus kayu ilegal. "Selain itu, 14 kasus sedang ditangani kejaksaan, 17 kasus memasuki P 21, dan 31 kasus masih dalam poses penyelidikan," tambah Kapolda. (jon/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads