"Nganterin obat jantung sama baju," kata salah seorang kerabat di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Sabtu (13/1/2018).
Selama kurang-lebih 30 menit, mereka menunggu di dalam lobi KPK. Mereka hanya bisa menemui kuasa hukum Fredrich, Sapriyanto Reva.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, KPK menangkap Fredrich di kawasan Jakarta Selatan. Tidak ada komentar yang disampaikan Fredrich terkait penjemputan dirinya saat tiba di kantor KPK.
"Tidak ada komentar," kata Fredrich kepada awak media. (adf/nvl)











































