"Kami klarifikasi lebih lanjut bagaimana proses penganggaran sampai pada proses penambahan anggaran e-KTP," Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (12/1/2018).
KPK juga mengaku perlu menguraikan proses pembahasan penambahan anggaran proyek e-KTP. Sehingga perbuatan dugaan penerimaan uang memuluskan penambahan anggaran e-KTP bisa terbukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tamsil Linrung sebelumnya mengaku ditanyai penyidik KPK soal kinerja Badan Anggaran DPR. Pemeriksaan itu berkaitan dengan proses penyidikan kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Markus Nari.
"Iya, karena saya pimpinan Banggar, selalu dipanggil, yang bertugas ikut memberikan penjelasan," ujar Tamsil setelah menjalani pemeriksaan di KPK hari ini.
Berkaitan dengan proyek e-KTP, Tamsil mengaku tidak pernah membahas anggaran itu di Banggar DPR. Menurutnya, pembahasan soal itu ada di Komisi II DPR.
"Tidak ada pembahasan Badan Anggaran. Yang ada sinkronisasi pembahasan terjadi di komisi terkait. Kita selaku pimpinan Banggar menanyakan kepada komisi terkait dan menanyakan Kemenkeu apakah ada masalah. Kalau ada masalah, kita tidak menyetujui karena teknis Kemenkeu dan Komisi II menganggap tidak ada masalah," ujar Tamsil. (fai/nvl)











































