Periksa Politikus PKS, KPK Dalami Proses Penambahan Anggaran e-KTP

Periksa Politikus PKS, KPK Dalami Proses Penambahan Anggaran e-KTP

Faiq Hidayat - detikNews
Sabtu, 13 Jan 2018 02:14 WIB
Periksa Politikus PKS, KPK Dalami Proses Penambahan Anggaran e-KTP
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - KPK mendalami pembahasan penambahan proses anggaran proyek e-KTP dengan memeriksa politikus PKS Tamsil Linrung. Anggota DPR ini dipanggil sebagai saksi kasus proyek e-KTP.

"Kami klarifikasi lebih lanjut bagaimana proses penganggaran sampai pada proses penambahan anggaran e-KTP," Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (12/1/2018).

KPK juga mengaku perlu menguraikan proses pembahasan penambahan anggaran proyek e-KTP. Sehingga perbuatan dugaan penerimaan uang memuluskan penambahan anggaran e-KTP bisa terbukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu kami perlu menguraikan itu sejak proses awal khusus untuk proses penganggarannya, sehingga kita bisa mendapat gambaran dalam proses penyidikan ini bagaimana proses penambahan itu dan perbuatan yang dilakukan, termasuk dugaan penerimaan uang untuk mengurus penambahan anggaran e-KTP itu," ucap Febri.

Tamsil Linrung sebelumnya mengaku ditanyai penyidik KPK soal kinerja Badan Anggaran DPR. Pemeriksaan itu berkaitan dengan proses penyidikan kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Markus Nari.

"Iya, karena saya pimpinan Banggar, selalu dipanggil, yang bertugas ikut memberikan penjelasan," ujar Tamsil setelah menjalani pemeriksaan di KPK hari ini.


Berkaitan dengan proyek e-KTP, Tamsil mengaku tidak pernah membahas anggaran itu di Banggar DPR. Menurutnya, pembahasan soal itu ada di Komisi II DPR.

"Tidak ada pembahasan Badan Anggaran. Yang ada sinkronisasi pembahasan terjadi di komisi terkait. Kita selaku pimpinan Banggar menanyakan kepada komisi terkait dan menanyakan Kemenkeu apakah ada masalah. Kalau ada masalah, kita tidak menyetujui karena teknis Kemenkeu dan Komisi II menganggap tidak ada masalah," ujar Tamsil. (fai/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads