2 Kubik Kayu Pembalakan Liar di Aceh Dimusnahkan, Pelaku Diamankan

2 Kubik Kayu Pembalakan Liar di Aceh Dimusnahkan, Pelaku Diamankan

Agus Setyadi - detikNews
Sabtu, 13 Jan 2018 02:08 WIB
Dua orang yang diduga pelaku pembalakan liar di Aceh Besar, Aceh, ditangkap. (Foto: dok. Istimewa)
Aceh Besar - Dua orang yang diduga pelaku pembalakan liar (illegal logging) di Aceh Besar, Aceh, ditangkap. Polisi berhasil menyita 2 kubik kayu dan selanjutnya dimusnahkan di lokasi.

"Kedua pelaku berinisial Tar (53) warga Aceh Besar dan Hus (29) asal Aceh Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Besar Iptu Yoga Panji Prasetya kepada wartawan, Jumat (12/1/2018) malam.

Penangkapan pelaku pembalakan liar ini dilakukan di Pegunungan Lamteh, Desa Lamseunia, Kecamatan Leupung, Aceh Besar, pada Jumat (12/1) sekitar pukul 11.00 WIB. Tim gabungan Opsnal Satreskrim dan Satintelkam Polres Aceh Besar, yang dipimpin Yoga, bergerak ke lokasi setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas penebangan liar di sana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat menyisir lokasi, polisi menemukan dua pekerja sedang beristirahat di sebuah pondok. Keduanya kemudian diamankan polisi.

2 Kubik Kayu Pembalakan Liar di Aceh Dimusnahkan, Pelaku DiamankanDua orang yang diduga pelaku pembalakan liar di Aceh Besar, Aceh, ditangkap. (Foto: dok. Istimewa)
Tak lama berselang, polisi juga menggelar patroli ke wilayah Brayeun. Berdasarkan informasi, di sana juga kerap terjadi pembalakan liar.

"Setiba di lokasi, petugas menemukan tumpukan kayu jenis sembarang sebanyak 2 kubik. Kita langsung melakukan pemusnahan di tempat terhadap barang bukti kayu tersebut dengan cara memotong kayu menggunakan gergaji mesin," jelas Yoga.

Kedua terduga pelaku dan barang bukti berupa satu unit gergaji mesin dan bahan bakar sebanyak 1 jeriken dibawa ka Mapolres Aceh Besar.

"Kedua terduga pelaku perambahan hutan dan barang bukti dibawa ke Satreskrim Polres Aceh Besar guna penyidikan lebih lanjut," ungkap mantan Kapolsek Lhoknga, Polres Aceh Besar, ini. (nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads