"Kita lagi terus memastikan. Karena keputusan Mahkamah Agung itu harus dilaksanakan. Tapi untuk Pergubnya itu kita harus betul-betul lakukan kajian yang mendalam. Karena kita tidak ingin Pergub ini menimbulkan permasalahan baru," kata Sandi,di Mal Pelayanan Publik, Jl Albarkah, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2018).
Sandi meminta warga Jakarta untuk bersabar. Dia menyebut pengkajian Pergub tentang Perizinan Motor melewati ruas jalan tersebut diprioritaskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansyah menuturkan pihaknya akan mulai memperbolehkan motor melintasi uji Jl MH Thamrin. Dishub DKI akan membuat jalur khusus untuk motor.
"Untuk lebih menertibkan kawasan tersebut, kami akan membuat lajur khusus. Lajur sepeda motor, satu meter. Satu lajur," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Andri Yansyah di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, sore tadi. (zak/idh)