Melawan Saat Ditangkap, Bandar Sabu Asal Nepal Tewas Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Bandar Sabu Asal Nepal Tewas Ditembak Polisi

Indra Komara - detikNews
Jumat, 12 Jan 2018 17:49 WIB
Melawan Saat Ditangkap, Bandar Sabu Asal Nepal Tewas Ditembak Polisi
Kombes Roma Hutajulu merilis pengungkapan kasus Foto: Indra Komara/detikcom
Jakarta - Anggota Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menembak bandar narkoba asal Nepal, Sharan Kumar Tamang (34). Pelaku tewas di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, setelah sempat dilakukan tindakan medis.

"Karena ada luka tembak langsung dilarikan ke RS Kramat Jati namun dari pihak dokter mengatakan (nyawa) tersangka tidak tertolong," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu, di Polres Jakarta Pusat, Jumat (12/1/2018).

Dikatakan Roma, polisi melakukan tindakan tegas karena pelaku berusaha melawan saat diminta menunjukkan lokasi transaksi narkoba. Saat itu pelaku berusaha merebut senjata polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kombes Roma Hutajulu merilis pengungkapan kasusKombes Roma Hutajulu merilis pengungkapan kasus Foto: Indra Komara/detikcom

"Saat diminta menunjukkan lokasi tempat transaksi, pelaku berusaha merebut senjata dan mendorong anggota dengan keras. Namun dengan sigap, segera anggota lainnya melakukan tindakan tegas dan terukur," paparnya.

Peristiwa tersebut terjadi Jumat (12/1) dini hari sekira pukul 00.45 WIB. Saat penggerebakan pelaku tiba-tiba mendorong salah seorang anggota dan berusaha merebut pistol Brigadir Freddy Marpaung.

"Brigadir Rudin Napitupulu yang bertugas mengawal dan mengawasi tersangka kemudian mengambil tindakan tegas," ujar Roma.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti dari pelaku di dua lokasi. Pertama di depan Bank OCBC, Sawah Besar dan yang kedua di Hotel Alphine Jakarta Pusat.

"Barang bukti TKP pertama yang didapat di depan Bank OCBC Sawah Besar, ditemukan sabu seberat 52 gram. Kemudian TKP kedua kami hasil penggeldahan di dalam koper ini ada plastik warna hijau. Ternyata isinya sabu setelah ditimbang seberat 3400 gram," jelas Roma.

Barang bukti yang disitaBarang bukti yang disita Foto: Indra Komara/detikcom

Dijelaskan Roma, pelaku diketahui masuk Indonesia pada 4 Januari 2018. Polisi menduga narkoba dibawa pelaku dari Nepal.

"Dari hasil cek data perlintasan, si tersangka masuk tanggal 4 Januari 2018 ke Indonesia. Kemudian dengan pengungkapan jaringan tersebut, minimal Polres Metro Jakarta Pusat telah memutus jaringan asing yang mengedarkan narkotika jenis sabu di Jakarta Pusat," tuturnya. (hri/hri)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini