"Yang 30 Kg disimpan oleh tersangka Ramli. Dia ditangkap di Desa Bagok Panah, Kecamatan Darul Aman dan pada saat penggeledahan, ditemukan bahwa yang bersangkutan menyembunyikan sabu tersebut dengan cara dikubur di pekarangan rumah," kata Deputi Penindakan BNN Irjen Arman Depari kepada detikcom, Jumat (12/1/2018).
Sementara sisa 10 Kg sabu ditemukan di dalam speed boat. Speed boat tersebut digunakan untuk mengangkut sabu yang diselundupkan dari Malaysia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Ramli, petugas menangkap tiga tersangka lainnya. Ketiga tersangka itu adalah Amir, Junaidi dan Syaifinur yang ditangkap di alur sungai Desa Bantayan, Kecamatan Nurusalam, Aceh Timur.
Tim juga menyita barang bukti lain dalam kasus ini seperti motor, soeed boat, alat kimunikasi, GPS. Saat ini tim masih mengembangkan kasus ini.
"Saat ini tim masih mengejar Dek Bat selaku pengendali jaringan dan pemilik barang bukti tersebut," pungkas Arman. (mei/idh)











































